Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa di Warakas, Relawan Perindo: Kami Fokus Kawal Korban

Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa di Warakas, Relawan Perindo: Kami Fokus Kawal Korban
Ilustrasi - Kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, JAKARTA - Komitmen Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo untuk terus berada di garis terdepan melawan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan terus menggema.

Salah satu upaya dilakukan dengan mendampingi seorang anak perempuan berinisial RC (18) yang menjadi korban pemerkosaan.

Pendampingan kasus rudapaksa menimpa RC yang terjadi di kawasan Warakas, Jakarta Utara itu akhirnya terungkap, seusai Relawan Perempuan dan Anak Perindo mendampingi, mengawal dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

Hasilnya pada Senin, 6 Juni 2022, pelaku kejahatan seksual berisial MR (38) berhasil dicokok.

Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo Jeanny Latumahina memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian Polres Metro Jakarta Utara yang telah bertindak cepat mengungkap kasus kekerasan seksual yang menimpa RC.

"Relawan Perempuan dan Anak Perindo juga keluarga memberikan apresiasi, karena dengan begitu cepatnya unit PPA Polres Metro Jakarta Utara menangkap dan menahan pelaku," ujar Jeanny Latumahina dalam keterangan persnya di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Selasa (7/6).

Menurutnya, Relawan Perempuan dan Anak Perindo akan terus melakukan pendampingan kepada RC.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari keberpihakan dan kepedulian Partai Perindo atas hak-hak anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual.

Komitmen Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo untuk terus berada di garis terdepan melawan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan terus menggema

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News