Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa di Warakas, Relawan Perindo: Kami Fokus Kawal Korban

Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa di Warakas, Relawan Perindo: Kami Fokus Kawal Korban
Ilustrasi - Kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur. Foto: Ricardo/JPNN com

"Ada pendampingan psikologis yang terus diberikan, sehingga trauma dan tindakan yang dialaminya memang bukan suatu hal yang mudah," kata Jeanny.

Selain itu, Relawan Perempuan dan Anak Perindo akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Jadi, perlu kami tegaskan, kami bukan saja fokus kepada pelaku yang sudah ditangkap dan ditahan oleh Polres Jakarta Utara, namun dalam hal ini kami juga sangat fokus kepada korban," ujar Jeanny.

Selain mengawal, Relawan Perempuan dan Anak Perindo akan terus melakukan upaya pendampingan terhadap korban kasus kekerasan seksual anak lainnya dengan menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

"Kami juga mungkin akan bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, untuk juga bagaimana sama-sama melihat masalah ini sebagai masalah kita bersama," tambah Jeanny.

Diketahui, Relawan Perempuan dan Anak Perindo mengawal dan mendampingi RC untuk melaporkan kasus pemerkosaan yang dialami anak perempuan kelahiran 22 Mei 2004 itu ke Polres Jakarta Utara pada Jumat (27/5).

Berselang dua pekan kemudian, pelaku berinisial MR (38) berhasil dicokok Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (6/6). (dil/jpnn)

Komitmen Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo untuk terus berada di garis terdepan melawan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan terus menggema


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News