Polisi Tangkap Pelaku Utama Pengeroyokan Aiptu Suhardi, Tak Disangka, Ternyata

Polisi Tangkap Pelaku Utama Pengeroyokan Aiptu Suhardi, Tak Disangka, Ternyata
Ilustrasi borgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian menangkap Muhammad Aldi Royya alias Penyok, 18, buronan kasus pengeroyokan terhadap Aiptu Suhardi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kasat Resrkim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar membenarkan penangkapan Penyok di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Kamis (15/7) malam.

"DPO atas nama Aldi alias penyok ini sudah ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Depok, dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Akbar kepada wartawan, Jumat (16/7).

Menurut Akbar, Penyok merupakan pelaku utama dalam kasus pengeroyokan maupun aksi balapan liar.

“Kami menyimpulkan sementara dia merupakan salah satu pelaku utama,” tambah Akbar.

Menurut Akbar, Penyok pernah terlibat kasus pengeroyokan pada 2019 silam hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

"Dia mantan narapidana, residivis pada kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu terjadi pada tahun 2019," beber Akbar.

Penyok akhirnya dipenjara dan membuat remaja berusia 18 tahun itu putus sekolah.

Salah satu buronan kasus pengeroyokan polisi bernama Muhammad Ali Royya alias Penyok berhasil ditangkap. Dari pemeriksaan diketahui dia berstatus residivis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News