Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Green Pramuka
Minggu, 06 Januari 2019 – 22:33 WIB

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu. Foto: Fathan Sinaga
Namun, kepolisian menduga kasus ini berkaitan dengan masalah asmara.
Diketahui, korban ditemukan tak bernyawa di lorong Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Sabtu (5/1) kemarin sekira pukul 17.30 WIB.
Pada tubuh korban ditemukan sebanyak sepuluh luka tusuk. Kini korban sudah dibawa ke RSCM untuk proses visum. (cuy/jpnn)
Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Nurhayati, 36, di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK
- Bawa Senjata Api dan Narkoba, Pengacara Ditangkap Polisi
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran