Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu, AKBP Aldi Ungkap Sejumlah Fakta Terbaru
Minggu, 05 Juni 2022 – 23:36 WIB

Polisi menangkap pengedar uang palsu di Karawang saat akan bertransaksi di rumahnya.. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com
Selain itu, ada juga uang palsu pecahan Rp 100 ribu belum siap edar sebanyak 1.080 lembar, dan uang palsu pecahan Rp 50 ribu belum siap edar sebanyak 287 lembar.
”Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan guna melengkapi proses penyelidikan,” tegas AKBP Aldi. (antara/jpnn)
Polisi menangkap pengedar uang palsu di Karawang saat akan bertransaksi di rumahnya. Simak penjelasan AKBP Aldi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara