Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Kasus Corona di Muara Enim
Rabu, 18 Maret 2020 – 20:19 WIB
Kepada polisi, Hendry mengakui postingannya yang menyebarluaskan informasi yang tidak benar dengan kalimat dua orang warga Sukabumi yang meninggal dunia dengan memplestkan kata Corona sebagai Coco robek dalam celana (Corona).
BACA JUGA: Sopir Mengantuk, Tronton Pengangkut Benang Hantam Truk Bermuatan Cat, nih Fotonya
“Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini Pak. Dan saya sama sekali tidak bermaksud untuk membuat kekhawatiran ataupun keresahan dimasyarakat. Postingan saya itu hanya candaan dan iseng saja. Untuk itu saya mohon maaf apabila postingannya saya tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat di seluruh Indonesia,” ungkap Hendry kepada seluruh awak media.(dho)
Polisi berhasil meringkus seorang penyebar hoaks terkait virus corona di Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu (17/3/2020) lalu
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Diminta Sikat Penyebar Hoaks soal Harga LPG 3 Kg di Kendal
- Memerangi Berita Hoaks di Internet, Mahasiswa Diminta Memperbanyak Konten Positif
- Kenali Hoaks dan Misinformasi, Jangan Ditelan Mentah-Mentah
- Kecerdasan Buatan Makin Canggih, Masyarakat Diminta Waspada
- Ulama Banten Ajak Masyarakat Jangan Terpecah Belah karena Beda Pilihan
- Polda Jateng Imbau Masyarakat Mewaspadai Hoaks Seusai Pencoblosan