Polisi Tangkap Pria 31 Tahun Pencuri 19 Celana Dalam Wanita

Polisi Tangkap Pria 31 Tahun Pencuri 19 Celana Dalam Wanita
Pelaku JA (31) saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polsek Sindangbarang. Foto: dari Radar Cianjur

Kapolsek menambahkan, sampai Minggu (26/5) belum ada satu pun warga yang membuat laporan polisi resmi terkait perbuatan pencurian celana dalam tersebut ke Polsek Sindangbarang.

“Pelaku yang berinisial JA masih kami amankan jadi tahanan Polsek, guna menghindari adanya hal yang tidak diinginkan, sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut juga diberi pembinaan, yah kalau sampai 1 x 24 jam tidak ada yang membuat laporan resmi maka pelaku dibebaskan/dikeluarkan untuk dipulangkan ke keluarganya,” pungkasnya. (jay)


Warga langsung membuka jok motor pelaku, setelah dibuka ternyata benar ada banyak celana dalam wanita.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News