Polisi Tangkap Satu Orang Terkait Kematian Wanita Hamil
Pemeriksaan terus dilakukan lebih kurang 24 jam dan akhirnya kelima saksi itu mengakui bahwa HI telah melakukan persetubuhan dengan korban.
Waktu itu, lima saksi bersama tersangka HI sedang mengonsumsi minuman beralkohol di kawasan Maruni, dan melihat korban melintas ke arah pantai.
Tersangka langsung mengikuti korban dan satu jam kemudian kembali dalam kondisi basah.
Tersangka memperingati lima saksi agar tidak menyebarluaskan informasi terkait peristiwa persetubuhan dengan korban R.
"Pelaku minta kelima saksi supaya tutup mulut. Kami terus dalami akhirnya lima saksi mengakui," ujar Nirwan.
Setelah mengantongi informasi dari lima saksi kunci, Tim Satreskrim Polresta Manokwari bergerak menuju rumah salah satu keluarga tersangka di Kabupaten Manokwari Selatan, pada 25 Mei 2023.
Tersangka HI diamankan sekitar pukul 05.05 WIT selanjutnya digiring ke Markas Polresta Manokwari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Korban R diketahui sedang hamil sembilan bulan dan jenazahnya pertama kali ditemukan seorang warga sekira pukul 15.00 WIT yang langsung menghubungi petugas keamanan pada Kompleks 55 Maruni.
Buntut kematian seorang wanita hamil, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka.
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya