Polisi Tangkap Satu Orang Terkait Kematian Wanita Hamil
jpnn.com, MANOKWARI - Polisi mengungkap misteri kematian wanita hamil berinisial R (30) di Manokwari, Papua Barat pada 29 Maret 2023.
Polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial HI (38) terkait kematian R.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Nirwan Fakaubun mengatakan gelar perkara penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik kepolisian mengantongi sejumlah bukti dan keterangan dari para saksi.
"Kami sudah minta keterangan 30 orang saksi, dan saat ini satu orang kita tetapkan jadi tersangka," kata Nirwan di Manokwari, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa dari 30 saksi, terdapat lima saksi kunci, namun surat panggilan pemeriksaan yang pertama tidak respons oleh kelima saksi tersebut.
Polisi kemudian melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua terhadap lima orang saksi kunci untuk mengungkap penyebab kematian korban.
"Panggilan pertama mereka tidak hadir, kami keluarkan surat panggilan kedua," jelas dia.
Dia menuturkan lima saksi kunci yang diperiksa awalnya enggan menceritakan perihal keterkaitan HI dengan kematian korban.
Buntut kematian seorang wanita hamil, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka.
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru