Polisi Tangkap Sindikat Joki UTBK SBMPTN, Sekali Beraksi Untung Hingga Rp 6 Miliar

Polisi Tangkap Sindikat Joki UTBK SBMPTN, Sekali Beraksi Untung Hingga Rp 6 Miliar
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Polri

jpnn.com, SURABAYA - Tim Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap komplotan yang diduga menjadi joki Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) di Surabaya.

“Dalam komplotan ini ada delapan orang, yakni MJ, RHB, MSN, ASP, MBBS, MSME, dan RF," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam siaran persnya, Sabtu (16/7).

Dedi menjelaskan sindikat joki ini melakukan aksinya secara bersama-sama sesuai peran masing-masing.

Para pelaku ada yang berperan sebagai joki, pembuat alat atau perangkai alat, team briefing, team operator, dan team master.

"Sistem kerja yang dibangun oleh kelompok pertama MJ selaku koordinator sindikat menerima titipan peserta ujian SBMPTN,” kata Dedi. 

Selanjutnya team briefing mendatangi calon peserta untuk menjelaskan penggunaan alat-alatnya serta melakukan pemasangan perangkat di tubuh peserta ujian.

Menurut Dedi, ketika ujian berlangsung, peserta berperan untuk memastikan kamera di tangannya dapat memotret soal untuk diserahkan oleh para operator.

Nantinya, setelah didapatkan oleh operator, soal dikirimkan ke team master guna dikerjakan soalnya.

Polisi menangkap sindikat joki UTBK SBMPTN yang meraup untung Rp 6 miliar sekali beraksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News