Polisi Tangkap Suami Wanita yang Ditemukan Tewas Terbungkus Selimut di Cimahi, Motifnya Terungkap
Rabu, 14 Agustus 2024 – 16:32 WIB

Kapolres Cimahi AKBP Suhartanto dalam pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolres Cimahi, Rabu (14/8/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Menurutnya, pelaku berniat untuk membuang mayat korban. Hal itu karena saat ditemukan mayat sudah dibungkus layaknya paket dan di dalam kamar sudah ditabur bubuk kopi juga pewangi pakaian.
“Mungkin kalau tidak segera ditemukan atau tidak diketahui mungkin saja pelaku ini akan segera membuang karena kalau kita lihat posisinya sudah siap paket ya, sudah dibungkus sudah diikat, sudah dikasih Molto (pewangi), sudah dikasih kopi supaya tidak bau,” terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP Jo Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (mcr27/jpnn)
Satreskrim Polres Cimahi meringkus pelaku pembunuhan yang mayatnya dibungkus selimut dan disembunyikan di kamar rumah di Kota Cimahi.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite