Polisi Tembak Kaki Pembobol Kios Milik Warga

jpnn.com, PADANG - ARD panggilan Uncu (25), terduga maling yang menguras isi kios warga di Jalan Proklamasi, Kelurahan Ganting Parak Padang, Jumat (13/8), lalu akhirnya diringkus Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak bagian kaki.
Hal itu dilakukan karena pelaku berusaha melawan saat hendak ditangkap pada Kamis (24/9) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Saat hendak ditangkap yang bersangkutan melawan dan berusaha melarikan diri, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur," kata Rico di Padang, Jumat (24/9).
Dia menjelaskan kasus yang menjerat ARD terjadi pada Jumat (13/8).
ARD saat itu memasuki kios di Jalan Tarandam melalui atap.
Setelah masuk, ARD langsung mengambil sejumlah barang dagangan yang ada di dalam kios seperti beras, rokok, minyak goreng, gula, ikan sarden, dan lain-lain.
Akibat perbuatan ARD itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta.
Polisi terpaksa menembak kaki pelaku pembobol kios milik warga yang melawan saat hendak ditangkap.
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar