Polisi Tembak Kaki Pembobol Ruko
Jumat, 15 April 2022 – 14:45 WIB

Polsek Bestari, Polda Kepri, menggelar konferensi pers penangkapan pelaku pembobolan ruko butik pakaian di wilayah Tanjungpinang, Kamis (14/4/2022). ANTARA/Ogen
Dia menambahkan selain mencuri di ruko butik pakaian, tersangka RA pada Maret 2022 juga melakukan pencurian di salah satu toko obat di wilayah Tanjungpinang Barat bersama seorang tersangka berinisial IA.
Baca Juga:
Tersangka IA juga sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tanjungpinang Barat.
"Polisi tengah melakukan pengembang terkait kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) yang lain," ujarnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun. (antara/jpnn)
Polisi menembak kaki seorang tersangka pembobol ruko butik pakaian. Tersangka melawan saat akan ditangkap.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan