Polisi Tembak Kaki Spesialis Pencuri Motor, Nih Orangnya
Minggu, 19 Januari 2020 – 23:18 WIB

OW, spesialis pencuri motor ketika mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara, Kota Jayapura, Papua. Foto: ANTARA /HO-Humas Polresta Jayapura Kota
jpnn.com, JAYAPURA - Tim Delta Polresta Jayapura Kota menembak kaki OW (21), spesialis pencuri motor atau kendaraan roda, ketika hendak menangkap pelaku di seputaran Pasar Youtefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Menurut dia, penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan Tim Delta beberapa waktu lalu di asrama mahasiswa seputar Kotaraja, Distrik Abepura terkait pencurian kendaraan bermotor.
“Sebelumnya dua pelaku berhasil ditangkap, dan dari hasil pengembangan kami mengantongi identitas OW yang diduga merupakan otak dari aksi pencurian kendaraan bermotor, dan selanjutnya OW masuk dalam daftar pencarian orang," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara oleh tim, OW beserta dua rekannya yang terlebih dahulu ditangkap diketahui telah mencuri tujuh unit motor, baik di Kota dan Kabupaten Jayapura.
"Sejauh ini baru ada tujuh laporan polisi yang kami temukan atas kasus pencurian kendaraan yang dilakukan OW dan komplotannya, lima laporan di Polsek Abepura, satu laporan di Polresta dan satu di Polsek Sentani," katanya.
OW kini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota, setelah mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara usai dilumpuhkan oleh petugas karena hendak melakukan perlawanan dan berusaha kabur.
Sementara, tujuh unit motor hasil kejahatan OW dan komplotannya telah diamankan di Mapolresta untuk dijadikan sebagai barang bukti, baik dari tangan dua rekannya yang merupakan residivis dan tiga orang penadah.
Tim Delta Polresta Jayapura Kota menembak kaki OW (21), spesialis pencuri kendaraan roda dua atau motor.
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme