Polisi Tembak Mati Napi yang Kabur dari Lapas

Polisi Tembak Mati Napi yang Kabur dari Lapas
Pihak Polda Kalteng dan Kemenkumham Kalteng melakukan jumpa pers terkait penangkapan tiga narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya, di RS Bhayangkara Palangka Raya, selasa (7/3/2023). Foto: ANTARA/Adi Wibowo

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Tim gabungan dari Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, dan Polres Kotawaringin Timur menangkap tiga dari empat narapidana (napi) yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Satu napi ditembak mati karena melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian.

"Untuk narapidana atas nama Prihartono pada saat penangkapan kami berikan tindakan tegas dan terukur (tembak) karena yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan dan membahayakan nyawa anggota yang bertugas di lapangan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu pada jumpa pers di Palangka Raya, Selasa malam.

Tertangkapnya para narapidana yang memiliki kasus berat itu berawal dari tertangkapnya Jihat Aji Nurmako di kawasan kebun kelapa sawit milik PT Agro Sampit pada pukul 09.00 WIB.

Kemudian dua narapidana lainnya atas nama Panca Reno dan Prihartono diamankan di lokasi yang berbeda, namun masih satu kawasan PT Agro Sampit hanya jam yang berbeda.

Namun, nahas saat hendak diamankan Prihartono berusaha menghujamkan senjata tajam yang dibawanya itu ke arah tubuh petugas.

Alhasil, tim gabungan yang berada di lokasi kejadian menembak bagian tubuhnya, hingga mengakibatkan yang bersangkutan nyawanya tidak bisa tertolong.

"Usai ditangkap, jenazah Prihartono dan dua rekannya langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum dan pengobatan karena Jihat Aji Nurmako dan Panca Reno juga dilakukan penembakan di bagian kaki karena berupaya melarikan diri," ucapnya.

Satu dari tiga orang napi yang kabur dari lapas terpaksa ditembak mati petugas lantaran melawan saat akan ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News