Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor Asal Lampung

Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor Asal Lampung
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Ismail Pohan/Indopos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Unit II Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap pelaku tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor dan kepemilikan senjata api.

Dari penangkapan ini satu pelaku berinisial J alias Adi ditembak mati. Sementara pelaku lainnya berinisal A alias Andi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Penangkapan ini berawal dari laporan korban atas kehilangan motor di rumahnya di Cipayung, Kota Depok pada 30 Juni 2019. Saat itu motor korban yang terparkir di rumah dicuri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (4/7).

BACA JUGA: Kejar - kejaran Polisi dengan Begal Sadis di Kuburan, Begini Akhirnya

Menurut Argo, dari hasil penyelidikan ternyata pelaku J sudah menjadi sasaran penyidik. Pasalnya dia merupakan pencuri motor yang licik.

“Dari database keduanya dari Lampung. Salah satu pelaku sudah menjadi sasaran penyidik karena dia sering melakukan pencurian motor,” ungkap Argo.

Dari laporan masyarakat kemudian penyidik langsung melakukan pengembangan dengan membuntuti J hingga di kediamannya di Depok.

BACA JUGA: Nekat Banget, Maling Motor Beraksi Pakai Seragam TNI

Dari hasil penyelidikan ternyata pelaku berinisial J sudah menjadi sasaran polisi, karena sering melakukan pencurian motor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News