Polisi Tembak Pembunuh Sadis
Kamis, 31 Maret 2022 – 22:21 WIB
"Pembunuhan berawal dari cekcok mulut antara korban dan teman pelaku ketika pesta minuman keras," jelas Rifa'i.
Kedua tersangka kini diproses hukum di Polres Banjarbaru. Atas barang bukti dua bilah senjata tajam jenis belati dan rekaman kamera pengawas (CCTV), keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana. (antara/jpnn)
Melawan saat ditangkap, pembunuh sadis terhadap MH ditembak aparat Tim Macan Kalsel Polda Kalimantan Selatan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing
- Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang Ternyata Mantan Karyawan Suami Korban
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi
- Polda Kalsel Pastikan Tak Ada Kecelakaan Menonjol Selama Arus Mudik