Polisi Tembak Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil, Satu Lagi Masih Buron
Rabu, 03 Februari 2021 – 18:33 WIB

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan (kiri) saat menunjukkan tersangka pencuri dengan modus pecah kaca. (ANTARA/Khaerul Izan)
Kemudian setelah diamati dan di dalamnya terdapat barang berharga, para tersangka langsung memecahkan kacanya menggunakan busi atau alat yang telah dibawa.
"Tersangka memukul kaca mobil menggunakan alat yang sudah disiapkan dan langsung menggasak barang berharga seperti uang, telepon genggam, laptop, dan lainnya," ujarnya pula.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun. (antara/jpnn)
Salah satu tersangka pencuri bermodus pecah kaca mobil ditembak petugas karena berusaha melawan saat ditangkap.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang