Polisi Tembak Rekan, Komisi III Soroti Kelayakan Anggota Polri Pegang Senjata

"Apakah ada mekanisme semacam medical checkupnya dalam konteks kematangan kejiwaanya untuk memegang senjata yang dilakukan secara rutin setiap tahun atau seperti apa," kata dia.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Solok Selatan Iptu Tri Sukra Martin menyatakan AKP Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat setelah peristiwa penembakan.
"Setelah menembak Kasat Reskrim, Kabag Ops dengan mobil dinasnya langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar," kata Tri Sukra Martin.
Peristiwa penembakan dilaporkan terjadi pada Jumat dini hari yang disebutkan berlokasi di Kantor Polres Solok Selatan.
AKP Dadang menembak rekan sejawatnya menggunakan senjata api, hingga mengenai bagian kepala korban.
Akibat penembakan, AKP Ulil mengalami luka yang amat serius dan harus dirujuk ke Kota Padang untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
Pada pukul 08.40 WIB diperoleh kabar bahwa AKP Ulil meninggal dunia di rumah sakit akibat luka yang cukup serius di bagian kepala. (ast/jpnn)
Komisi III DPR RI bakal memanggil Kapolda Sumbar Irjen Suharyono demi menyoroti soal kelayakan anggota memegang senjata.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Habiburokhman Pastikan DPR Tetap Minta Masukan Masyarakat dalam Penyusunan RUU KUHAP
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Menganggap Kinerja KY Perlu Dievaluasi