Polisi Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Aceh Utara
Jumat, 06 Oktober 2023 – 22:00 WIB

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera Sanusi bersama personel Polres Aceh Utara memusnahkan ladang ganja dengan luas sekitar lima hektare di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Jumat (6/10/2023). ANTARA/HO-Polres Aceh Utara
“Selanjutnya dilakukan pemusnahan (ladang ganja) dan sebagian diambil untuk sampel laboratorium dan barang bukti,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Utara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (antara/jpnn)
Polisi menemukan lima hektare ladang ganja di Aceh Utara. Begini kronologi penemuan ladang ganja itu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan