Polisi Temukan Unsur Pidana, Kasus Kebakaran Kilang Pertamina Balongan Naik Penyidikan
Rabu, 21 April 2021 – 15:09 WIB

Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangan pers terkait kasus kebakaran di Kilang Minyak Balongan, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/4/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty
Selain itu, satu pasien korban luka bakar akibat kebakaran empat tangki Kilang Pertamina Balongan, berinisial IA (17) meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama 12 hari.
Kilang Pertamina Balongan memiliki peran strategis dalam menjaga kestabilan pasokan BBM, terutama Premium, Pertamax, dan LPG yang disalurkan ke DKI Jakarta, Banten, sebagian Jawa Barat, dan sekitarnya yang merupakan sentra bisnis dan pemerintahan Indonesia. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penyidik Polri menemukan unsur pidana peristiwa kebakaran di Kilang Minyak Pertamina Balongan, Indramayu, Jawa Barat. Oleh karena itu, Korps Bhayangkara menaikkan status kasus kebakaran itu ke tahap penyidikan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri