Polisi Tes Para Sopir Angkot, Ada yang Terdeteksi Begini

Polisi Tes Para Sopir Angkot, Ada yang Terdeteksi Begini
Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria saat melakukan pengecekan apakah sopir angkot mengonsumsi alkohol atau tidak di Pos Polisi Baranangsiang, Senin (17/7/2023). (ANTARA/Linna Susanti)

Kompol Galih meminta sopir meniup alat pengukur kandungan alkohol melalui udara yang ditiupkan.

Hasilnya, beberapa sopir terdeteksi alat mengonsumsi minuman beralkohol rentang 0,9 hingga di atas 1,1 persen.

Alat tersebut menampilkan bahwa untuk seseorang yang tidak mengonsumsi sama sekali alkohol akan mendapat nilai nol dan lampu berwarna hijau.

Sementara 0,1 sampai 20 persen berwarna kuning dan di atas 20 persen berwarna merah alias sudah sangat tidak layak mengemudi.

"Dalam operasi patuh ini kami berharap para sopir angkot menjadi lebih hati-hati dan tidak ada lagi yang mengemudi dalam kondisi mengonsumsi alkohol," ucap Kompol Galih. (Antara/jpnn)


Polisi melakukan tes terhadap para sopir angkot menggunakan alat pengukur kandungan alkohol, ada yang terdeteksi begini.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News