Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Kasino Berkedok Karaoke & Spa di Semarang
Senin, 23 September 2024 – 15:30 WIB

Keterangan pers kasus kasino berkedok karaoke & spa digelar di Polrestabes Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
jpnn.com, SEMARANG - Polisi menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus perjudian kasino yang beroperasi di Babyface Karaoke dan Spa Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Polrestabes Semarang sebelumnya menangkap 12 orang dalam penggerebekan kasino pada Jumat (20/9) malam. Dua di antaranya yang merupakan petugas kebersihan atau OB dibebaskan.
"Sepuluh orang (tersangka) masing-masing memiliki peran berbeda," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam keterangan pers, kepada wartawan, Senin (23/9).
Sepuluh tersangka yang ditahan, yaitu Sigit Riawan (43) dan Sony Hidayat (40) salaku sekuriti, Budi Harjoko Tjendro (43) selaku pengawas, Jimmy Raharjo (39) selaku penyelenggara, Fajar Budi Setiawan (33) selaku operator CCTV.
Kasus kasino berkedok karaoke & spa di Semarang, polisi tetapkan 10 orang tersangka.
BERITA TERKAIT
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Aksi May Day di Kantor Gubernur Jateng Berujung Ricuh, Sejumlah Provokator Diamankan
- May Day 2025: Ribuan Polisi Tanpa Senjata Mengawal Aksi Buruh di Semarang
- Peluncuran Produk Spa Mewah Valmont di The Ritz-Carlton Bali
- Korban Penusukan Brutal di Semarang Bernama Pak Harto, Begini Kondisinya
- Ratusan Gangster Konvoi Blokir Jalan & Kacaukan Semarang