Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Kakek Wiyanto

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Kakek Wiyanto
Lima pelaku pengeroyokan kakek lansia di Jakarta Timur ditetapkan sebagai tersangka di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022) Foto: Kenny Kurnia Putra/ JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa 14 orang pelaku pengeroyokan yang menewaskan kakek Wiyanto Halim, 89, di Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur.

Peristiwa nahas yang menimpa lansia itu terjadi Minggu (23/1) pukul 02.00 WIB.

Dari 14 orang yang diperiksa, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai hari ini, Polres Jakarta Timur yang menangani kasusnya menetapkan lima orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1).

Zulpan mengungkapkan kelima tersangka di antaranya berinisial TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18), dan MJ (18).

"Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, perlu disampaikan bahwa penanganan kasus ini tidak berhenti di sini," ujar Zulpan.

Perwira menengah Polri itu menegaskan pihaknya masih akan terus menyelidiki kasus tersebut dan memburu pelaku lain.

"Tim kami di lapangan sedang melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku pelaku lain yang ikut dalam rombongan membuntuti atau mengejar mobil korban sehingga berakhir di TKP pemukulan," ungkapnya.

Polisi telah menetapkan lima orang pelaku pengeroyokan yang menewaskan kakek Wiyanto Halim, 89, di Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News