Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Kakek Wiyanto

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa 14 orang pelaku pengeroyokan yang menewaskan kakek Wiyanto Halim, 89, di Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur.
Peristiwa nahas yang menimpa lansia itu terjadi Minggu (23/1) pukul 02.00 WIB.
Dari 14 orang yang diperiksa, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai hari ini, Polres Jakarta Timur yang menangani kasusnya menetapkan lima orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1).
Zulpan mengungkapkan kelima tersangka di antaranya berinisial TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18), dan MJ (18).
"Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, perlu disampaikan bahwa penanganan kasus ini tidak berhenti di sini," ujar Zulpan.
Perwira menengah Polri itu menegaskan pihaknya masih akan terus menyelidiki kasus tersebut dan memburu pelaku lain.
"Tim kami di lapangan sedang melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku pelaku lain yang ikut dalam rombongan membuntuti atau mengejar mobil korban sehingga berakhir di TKP pemukulan," ungkapnya.
Polisi telah menetapkan lima orang pelaku pengeroyokan yang menewaskan kakek Wiyanto Halim, 89, di Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur.
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme