Polisi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Dinkes Sumenep
Rabu, 28 Juni 2023 – 14:50 WIB

Polres Sumenep merilis hasil penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan gedung dinkes tahun 2014 di Sumenep. (ANTARA/HO-Polres Sumenep)
"Mutu beton minimum 26,56 kg/cm, sedangkan kualitas/mutu beton yang dipersyaratkan dalam kontrak adalah 200 kg/cm persegi," ungkap perwira menengah Polri, ini.
Para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 Subsider Pasal 3 Junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (antara/jpnn)
Polres Sumenep menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?