Polisi Tetapkan 7 Tersangka Perbudakan

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Perbudakan
Rarusan buruh merusak pagar milik Yuki Irawan pemilik pabrik kuali yang mempekerjakan orang secara tidak manusiawi di Lebak Wangi, Sepatan timur, Kabupaten Tangerang, Senin (6/5). Mereka memprotes dan meminta aparat hukum untuk menghukum pelaku setimpal. FOTO: EKY FAJRIN/JPNN
JAKARTA - Kapolres Tangerang Kombes, Bambang Priyo Andogo berjanji akan mengungkap kasus penyiksaan dan penyekapan buruh di Tangerang, Banten. Sejauh ini, korps bhayangkara itu tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap para pelaku penyiksaan.

"Kita akan terus kaji dan dalami sampai sumber yang paling dalam," ujar Bambang pada saat konferensi pers di kantor Bupati Tangerang, Banten, Selasa (7/5).

Pengkajian itu sambung Bambang, termasuk terhadap oknum yang dikatakan membekingi dalam kasus tersebut. "Kalau dalam pemeriksaan ada fakta mengarah kepada yang bersangkutan akan kami lakukan pemeriksaan," kata dia.

Menurut Bambang, sudah ada tujuh tersangka dalam kasus itu. Dari jumlah tersebut terdapat lima orang yang sudah ditahan. Sementara dua orang masih dalam pengejaran.

JAKARTA - Kapolres Tangerang Kombes, Bambang Priyo Andogo berjanji akan mengungkap kasus penyiksaan dan penyekapan buruh di Tangerang, Banten. Sejauh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News