Polisi Tetapkan Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo Tersangka Narkoba
Selasa, 23 Mei 2023 – 20:51 WIB
Harson Antu selaku kuasa hukum tersangka RT menjelaskan kliennya sebagai korban dan hanya ditawarkan narkoba oleh tersangka lainnya.
"Dia tidak tahu apa-apa. Beliau mengaku tidak tahu apa-apa, itu yang disampaikan kepada kami kemarin. Dia hanya ditawarkan barang, kami tidak tahu kalau barang itu dibeli atau tidak," jelasnya. (antara/jpnn)
Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo berinisial RT ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online