Polisi Tetapkan Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo Tersangka Narkoba

Polisi Tetapkan Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo Tersangka Narkoba
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol (kanan) memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolda Gorontalo. ANTARA/HO.

Harson Antu selaku kuasa hukum tersangka RT menjelaskan kliennya sebagai korban dan hanya ditawarkan narkoba oleh tersangka lainnya.

"Dia tidak tahu apa-apa. Beliau mengaku tidak tahu apa-apa, itu yang disampaikan kepada kami kemarin. Dia hanya ditawarkan barang, kami tidak tahu kalau barang itu dibeli atau tidak," jelasnya. (antara/jpnn)

Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo berinisial RT ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News