Polisi Tetapkan Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo Tersangka Narkoba
Selasa, 23 Mei 2023 – 20:51 WIB

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol (kanan) memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolda Gorontalo. ANTARA/HO.
Harson Antu selaku kuasa hukum tersangka RT menjelaskan kliennya sebagai korban dan hanya ditawarkan narkoba oleh tersangka lainnya.
"Dia tidak tahu apa-apa. Beliau mengaku tidak tahu apa-apa, itu yang disampaikan kepada kami kemarin. Dia hanya ditawarkan barang, kami tidak tahu kalau barang itu dibeli atau tidak," jelasnya. (antara/jpnn)
Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo berinisial RT ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar