Polisi Tetapkan Nakhoda Tugboat Medelin Spirit sebagai Tersangka
Rabu, 14 Agustus 2024 – 20:20 WIB

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto saat diwawancarai di ruangannya, Rabu (14/8/2024). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
"Saat ini sudah disediakan ponton secara darurat untuk masyarakat yang ingin menyeberang," kata Sunarto.
Baca Juga:
Pak Kapolda juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang membantu menemukan keseluruhan lima korban jiwa yang hilang," tutup Sunarto. (mcr35/jpnn)
Polisi menetapkan Nakhoda Tugboat Medelin Spirit Khomsyah Alief (KA) sebagai tersangka atas peristiwa ambruknya Jembatan Lalan
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang