Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Perzinaan di Condet
Senin, 22 November 2021 – 18:24 WIB

Ilustrasi - Pasangan suami istri Foto : Ricardo/JPNN.com
"Masih menunggu hasil pemeriksaan ahli selama 14 hari ke depan," tutupnya. (cr1/jpnn)
Polisi menetapkan satu tersangka terkait kasus perzinaan terhadap seorang perempuan di Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Oknum Dokter Terjerat Kasus Perzinaan Ini Sudah Tertangkap
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Diiming-imingi Beli Baju, Anak Perempuan 13 Tahun di Pasar Rebo Diduga Diculik Tetangga
- Kodam I/BB Tak Abaikan Laporan Afner Harahap soal Dugaan Perzinaan Praka NM