Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Perzinaan di Condet
Senin, 22 November 2021 – 18:24 WIB
"Masih menunggu hasil pemeriksaan ahli selama 14 hari ke depan," tutupnya. (cr1/jpnn)
Polisi menetapkan satu tersangka terkait kasus perzinaan terhadap seorang perempuan di Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Gaga Muhammad Hanya Jalani Hukuman 2 Tahun 3 Bulan, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Ini
- BPBD DKI Sebut Banjir Terjadi di 18 RT Jakarta Timur
- KPU Jakarta Timur Sampaikan Terima Kasih Atas Kesuksesan Pemilu 2024
- Asyik Berenang, Bocah Tenggelam di Kali Sunter
- Detik-Detik Ghatan Saleh Lakukan Penembakan Terhadap Seorang Warga di Jakarta Timur
- Generasi Muda Nurul Ibad Jakarta Timur Suarakan Anti-Golput