Polisi Tipu Polisi

Polisi Tipu Polisi
Polisi Tipu Polisi
Korban pun mulai menaruh curiga terhadapnya, beberapa kali korban mencoba untuk menghubunginya, namun  Bripka BS  selalu beralasan dan sering menghilang-hilang. Merasa tertipu lantaran bisnis yang dijanjikan tidak ada kejelasan dan bahkan keberadaan tersangka tidak diketahui dimana, kKorban  Aiptu LL pun langsung melaporkan ke  Mapolres dengan dugaan penipuan. Belum diketahui secara pasti bisnis apa yang bakal digeluti dan ditawarkan tersangka terahdap korban.

 

Sementara itu, tersangka saat ini sudah sulit dihubungi diduga kabur keluar kota untuk meninggalkan jejak dari perbuatannya itu.  Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Asep Bangbang S,S.IK yang dikonfirmasi kemarin membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus yang dilaporkan Aiptu LL itu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,  Kasat Reskrim mengatakan pihaknya akan  memintai keterangan saksi termasuk   saksi korban guna memastikan kronologis kejadian dan akan segera dilakukan pengejaran terhadap  pelaku Bripka BS.

 

Saat membuat laporan polisi, korban membawa bukti slip setoran transfer  bank yang dikirim  ke rekening  Aiptu LL.  Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya akibat adanya laporan tersebut, tersangka terancam pasal 378 Jo 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Kasus tersebut memberikan contoh agar selalu waspada dan tidak mudah mempercayai orang untuk menyerahkan uang terlebih dalam jumlah besar hingga ratusan juta Rupiah tanpa ada kejelasan yang pasti.

 

SORONG - Sungguh tidak pantas apa yang dilakukan oknum anggota Polres Raja Ampat (R4) berinisial BS. Pelaku yang berpangkat brigadir kepala (Bripka)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News