Polisi Turun Tangan Usut Pembobolan Rekening Ilham Bintang

Polisi Turun Tangan Usut Pembobolan Rekening Ilham Bintang
Ilham Bintang saat melapor menjadi korban aksi kejahatan pembobolan rekening bank. Foto: Facebook/Ilham Bintang/Ant

jpnn.com, JAKARTA - Wartawan senior Ilham Bintang memilih menempuh jalur hukum atas insiden pembobolan rekening bank miliknya. Dia pun sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya atas kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, laporan dibuat pada 17 Januari 2020 lalu. “Sudah dibuat laporan, sekarang ditangani,” ujar Yusri, Senin (20/1).

Yusri menambabkan, laporan ini teregister dengan nomor LP/349/I/Yan2.5/2020/SPKTPMJ tanggal 17 Januari 2020. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Dari pemeriksaan awal, diduga rekening Ilham dibobol dengan modus pencurian nomor kartu (SIM) ponselnya.

Dia mengatakan, sampai saat ini penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan atau pemanggilan terhadap Ilham. Pasalnya, laporan baru saja masuk sehingga ada prosesnya.

Kasus pembobolan ini berawal saat nomor Indosat Ilham tidak bisa menggunakan nomor telepon selularnya ketika ia liburan akhir tahun ke Australia. Padahal saat mau berlibur, Ilham sudah membeli paket roaming.

Awalnya ia berpikir masalah koneksi. Namun di teleponnya teryata tertera sinyal SOS. Ketika dihubungkan ke jaringan wifi juga menolak.

Lalu pada 6 Januari 2020, Ilham ke ATM Commonwealth Bank di Melbourne. Ia kaget, ternyata rekeningnya dikuras habis. Saat itu juga ia melapor ke polisi di Melbourne, Indosat, dan Commonwealth Bank. (cuy/jpnn)

Ilham melaporkan kasus pembobolan rekening dengan modus pencurian nomor kartu Indosat miliknya.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News