Polisi Tutup 4 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Kawasan Gunung Prabu

jpnn.com, PRAYA - Jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menutup empat lokasi tambang emas ilegal di kawasan Gunung Prabu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Penertiban dilakukan karena warga kembali melakukan penambangan di wilayah tersebut.
Penertiban itu dipimpin langsung oleh Kapolres Tengah AKBP Hery Indra Cahyono Kepala BKSDA Lombok Tengah Lalu Moh. Fadly, Kabag OPS Polres Lombok Tengah Kompol Anton Rama Putrab, Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK dan sejumlah anggota.
"Ada empat lokasi tambang yang ditutup," kata AKBP Hery Indra Cahyono di Praya, Minggu (30/1).
Dia menjelaskan empat lokasi tambang yang ditutup tersebut, yakni di kawasan Bukit Prabu, Dusun Dundang dan tiga lokasi Dusun Bakang, Desa Prabu.
Perwira menengah Polri itu menegaskan bahwa penertiban dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, tegas, dan humanis.
“Wilayah Kecamatan Pujut merupakan objek wisata sehingga jangan sampai ada yang merusak alam khususnya di Desa Prabu, " katanya.
Kepala BKSDA Lombok Tengah Lalu Moh. Fadli menyampaikan bahwa sudah melakukan sosialisasi dengan masyarakat Desa Prabu terkait dengan rencana penertiban tambang.
Polisi tutup empat lokasi tambang emas ilegal di kawasan Gunung Prabu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme