Terjebak 48 Jam Dalam Tambang, Tiga Penambang Emas Liar Ditemukan Meninggal

Terjebak 48 Jam Dalam Tambang, Tiga Penambang Emas Liar Ditemukan Meninggal
Sejumlah warga dan petugas saat mengevakuasi jasad ketiga pekerja PETI yang terjebak di lobang jarum. Foto: jambiindependent

jpnn.com, BANGKO - Aktivitas penambangan emas liar di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menelan korban jiwa.

Tiga korban warga Merangin yang terjebak dalam tambang ditemukan sudah tak bernyawa saat dievakuasi, Selasa (30/3) pukul 12.30 kemarin.

Mereka dievakuasi dengan bantuan puluhan warga yang menggunakan perahu kecil. Lubang jarum tempat mereka terjebak berhasil dikeringkan.

Kapolsek Sungai Manau Iptu Karto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan informasi tersebut.

Para Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) itu terjebak hampir dua hari dua malam.

Adapun para korban sebut Iptu Karto yakni, Sargawai (38), warga Sungai Jering, Imron (35), warga Desa Sungai Birun, Kecamatan pangkalan Jambi dan Maulud (28), warga Desa Sungai Nilau, Kecamatan Manau.

“Mereka sudah dibawa ke rumah duka masing-masing,” terangnya.

Sementara itu, dari data yang berhasil dihimpun, peristiwa terjadi Senin (29/3) sekitar 09:00 WIB lalu. Di mana 4 pekerja berusaha untuk mengeringkan lubang jarum dengan mesin.

Aktivitas penambangan emas liar di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menelan korban jiwa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News