Polisi Ultimatum Dalang Tawuran Berdarah Cepat Serahkan Diri

Polisi Ultimatum Dalang Tawuran Berdarah Cepat Serahkan Diri
Tawuran pelajar. Ilustrasi. Foto: dok jpnn

Karena terjatuh, korban dianiaya habis-habisan oleh kelompok musuh. Korban pun meninggal dunia di lokasi.

Untuk itu, dia meminta IA segera menyerahkan diri ke polisi sebelum ditangkap. “Sebelum kami lakukan tindakan, sebaiknya menyerahkan diri,” tegas dia.

Sementara itu, untuk pelaku yang tertangkap dikenakanPasal 76C juncto Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 170 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (cuy/jpnn)

 


Sudah ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tawuran yang menyebabkan satu pelajar SMA Muhammadiyah Slipi tewas.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News