Polisi Ungkap Fakta Penangkapan Iyut Bing Slamet, Ternyata...

Polisi Ungkap Fakta Penangkapan Iyut Bing Slamet, Ternyata...
Iyut Bing Slamet. Foto: Instagram/iyut.bing7

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya 7 tahun penjara. (mcr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kombes Budi Sartono mengungkapkan fakta penangkapan Ratna Fairuz Albar alias Iyut Bing Slamet terkait kasus narkoba.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News