Polisi Ungkap Fakta Penangkapan Iyut Bing Slamet, Ternyata...
Sabtu, 05 Desember 2020 – 14:10 WIB

Iyut Bing Slamet. Foto: Instagram/iyut.bing7
Putusan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya 7 tahun penjara. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kombes Budi Sartono mengungkapkan fakta penangkapan Ratna Fairuz Albar alias Iyut Bing Slamet terkait kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya