Polisi Ungkap Fakta Soal Pria yang Mengajak 2 Istri dan 1 Anak Berbuat Terlarang, Ternyata

Polisi Ungkap Fakta Soal Pria yang Mengajak 2 Istri dan 1 Anak Berbuat Terlarang, Ternyata
Tersangka Okta Feri bersama anak dan kedua istrinya diamankan di Mapolres Mura, Selasa (23/11). Foto: maryati/palpos.id

Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata selain dua TKP itu, para tersangka juga pernah beraksi di Megang Sakti.

“Hasil penyelidikan kami, sementara ada tiga TKP. Namun, kemungkinan bisa saja bertambah karena ada beberapa barang bukti yang ditemukan bukan dari tiga TKP yang ada,” jelasnya.

Untuk itu, ditambahkan Kasat Reskrim, pihaknya berharap masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian untuk melapor dan mengecek Barang Bukti (BB) yang ada di Mapolres Mura.

Berdasarkan pengakuan tersangka Lismawati (istri pertama), dia terpaksa menuruti kemauan suaminya untuk membantu aksi pencurian yang dilakukan.

Karena pekerjaan suaminya yang serabutan, sebagai petani dan sebagai sopir tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga mereka. “Anak banyak, tidak cukup,” ujarnya.

Lismawati menuturkan untuk menutupi biaya hidup beserta enam anak mereka penghasilan suaminya selama ini tidaklah cukup.

“Anak ada enam, anak aku empat, anaknya dua,” ujar Lismawati seraya menggerakan kepalanya ke sisi kiri tempat di mana madunya duduk bersebelahan dengannya.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, dikatakan Lismawati, dia rela bekerja apa saja termasuk menjadi seorang pembantu. Satu-satu alasan karena untuk menghidupi anak-anaknya.

Polisi mengungkap fakta terkait kasus pembobolan warung yang dilakukan empat orang satu keluarga di Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News