Polisi Ungkap Fakta Soal Pria yang Mengajak 2 Istri dan 1 Anak Berbuat Terlarang, Ternyata

Polisi Ungkap Fakta Soal Pria yang Mengajak 2 Istri dan 1 Anak Berbuat Terlarang, Ternyata
Tersangka Okta Feri bersama anak dan kedua istrinya diamankan di Mapolres Mura, Selasa (23/11). Foto: maryati/palpos.id

Terlebih dia masih punya anak berusia satu tahun empat bulan. Begitupun dengan madunya yang punya anak satu satu tahun delapan bulan.

Senada dikatakan Agus Setio Rini (istri kedua), sebenarnya dia tidak tahu dan terlibat langsung dalam aksi itu. Hanya saja, dia pernah sekali membantu suaminya.

“Aku dak tahu apa-apa, cuma aku ikut menikmati hasilnya aku juga baru sekali membantu,” ujarnya yang belakangan diketahui berperan untuk mengalihkan perhatian pemilik rumah.

Sementara itu, Diki Agus Tian Putra (putra pertama tersangka dari istri tua), mengaku ikut karena ingin membantu orang tuanya. “Aku cuma jual hasilnya saja melalui Facebook,” ujarnya.

Sedangkan tersangka Oktaferi alias Iin, yang tega melibatkan anak dan istrinya dalam aksi kriminalnya, mengaku karena desakan ekonomi. “Aku kepepet,” ucapnya tanpa dosa.

Lelaki yang hanya besar nafsu dan tidak mampu menghidupi kedua istrinya dan memberikan nafkah yang layak untuk anak-anaknya, dengan santai mengatakan bahwa istrinya awalnya marah dan menolak ikut membantu aksinya.

Namun, karena kebutuhan untuk biaya hidup ditambah lagi mereka punya dua batita (bayi dibawah tiga tahun), membuat istrinya akhirnya menyerah dan mau membantu aksi kriminalnya. “Karena banyak kebutuhan, mau tak mau mereka bantu,” katanya. (*/palpos)

Polisi mengungkap fakta terkait kasus pembobolan warung yang dilakukan empat orang satu keluarga di Musi Rawas, Sumatera Selatan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News