Polisi Ungkap Modus Pembunuhan Pria Bertato di Bekasi, Ngeri Banget
Jumat, 20 Mei 2022 – 16:34 WIB
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yaitu di antaranya sebilah golok dan sarungnya, sebilah keris berbentuk pulpen, tas bewarna hitam, beberapa pakaian kaos, jaket, celana, kemudian sepasang sepatu, sebuah helm, dan beberapa unit ponsel.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukum mati dan penjara seumur hidup.
"Polisi kemudian menetapkan tersangka dengan Pasal 340 KUHP Sub 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup," tutur Zulpan. (mcr18/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pelaku yang berinisial AM (50) membunuh korban dengan menggunakan...
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng