Polisi Ungkap Modus Pembunuhan Pria Bertato di Bekasi, Ngeri Banget

Polisi Ungkap Modus Pembunuhan Pria Bertato di Bekasi, Ngeri Banget
Barang bukti golok yang digunakan AM untuk membunuh pria bertato berinisial D di Bekasi. Foto: Mercurius Thomos Mone/jpnn

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yaitu di antaranya sebilah golok dan sarungnya, sebilah keris berbentuk pulpen, tas bewarna hitam, beberapa pakaian kaos, jaket, celana, kemudian sepasang sepatu, sebuah helm, dan beberapa unit ponsel.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukum mati dan penjara seumur hidup.

"Polisi kemudian menetapkan tersangka dengan Pasal 340 KUHP Sub 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup," tutur Zulpan. (mcr18/jpnn)


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pelaku yang berinisial AM (50) membunuh korban dengan menggunakan...


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News