Polisi Ungkap Motif Darmadi Bunuh Sopir Taksi Online

Polisi Ungkap Motif Darmadi Bunuh Sopir Taksi Online
Terungkap motif pembunuhan sopir taksi online. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Ponsel korban yang dibawa tersangka diakui sebagai upaya menghilangkan jejak. Karena dalam ponsel tersebut terdapat percakapan antara pelaku dan korban soal transaksi taksi online. Sementara dompet dan jam tangan masih menempel di tubuh korban.

“Jadi tak ada unsur menguras harta benda korban. Dan pelaku sendiri belum pernah melakukan tindak pidana yang mengarah pada kasus ini,” tutur Wiwin.

Dalam penyelidikan awal, tim gabungan dari Polsek Balikpapan Selatan, Polres Balikpapan, dan Subdit III Jatanras Polda Kaltim menemukan banyak petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP). Ada 12 tembakan yang dilepaskan tersangka ke tubuh korban. Enam saat di dalam mobil. Mengenai kepala belakang korban.

“Kemudian enam tembakan ke dada setelah korban keluar mobil. Setelah itu tersangka kembali ke mobil. Mengambil dongkrak, palu, dan pisau untuk membunuh korban,” kata Wiwin.

Soal adanya kemungkinan korban mempertahankan mobilnya, disebut Wiwin memang ada bekas jejak putaran balik. Tetapi itu inisiatif korban yang memutuskan tidak jadi mengantarkan tersangka. Dari putaran balik itu, 30 meter kemudian, tersangka menembak korban.

“Karena ditembak itu, korban panik dan melakukan manuver sehingga menabrak pohon,” kata Wiwin.

Petunjuk terkait keberadaan tersangka didapat dari teman Darmadi yang menjemput usai pembunuhan. Dari informasi itu, rumah Darmadi digeledah. Kosong. Diketahui dia memesan jasa travel untuk ke Sangatta pada pukul 14.00 Wita.

“Kami mendapat petunjuk pelat kendaraan yang ditumpangi tersangka. Kami langsung berkoordinasi dengan Ditlantas dan Brimob Polda Kaltim untuk melaksanakan razia di semua lokasi yang kemungkinan akan dilalui tersangka,” ujar Wiwin.

Darmadi Anca, pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online, ternyata juga membawa pelat mobil sehingga sempat muncul kecurigaan dia berniat merampok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News