Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Istri Mantan Sekda Kota Pematangsiantar

jpnn.com, MEDAN - Pihak kepolisian mengungkap motif pembunuhan terhadap Riamsah Br Nainggolan (72), istri mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan pelaku yang bernama Rohayani br Purba alias Gea (33) mengaku sakit hati lantaran kerap dipermalukan oleh korban di depan umum terkait uang sewa kos.
"Korban kerap meminta uang kos dengan marah-marah di depan teman-teman kos pelaku,” kata Nainggolan dikonfirmasi, Selasa (2/3). “Karenanya pelaku merasa malu dan sakit hati," tambahnya.
Pelaku sudah diamankan Tim Opsnal Jantanras Polres Pematangsiantar dan Opsnal Subdit III Jatanras Polda Sumut di Kota Medan, Selasa (2/3).
"Pelaku ditangkap di Medan. Pelaku sudah dibawa ke Polres Pematangsiantar," jelasnya.
Penangkapan itu bermula setelah Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Gatot Subroto, Medan. Atas informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku.
Seperti diketahui, korban ditemukan tewas di dalam gudang dekat dapur rumahnya di Jalan Medan Area, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada Sabtu (27/2).
Saat ditemukan, pada tubuh korban didapatkan luka robek pada siku tangan kanan, luka memar pada kening wajah, luka pada pipi sebelah kiri, luka robek pada pipi sebelah kanan dan luka robek pada kaki sebelah kanan di bawah lutut. (antara/jpnn)
Inilah motif pembunuhan Riamsah Br Nainggolan (72), istri mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Boy
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak