Polisi Ungkap Penipuan Bermodus Gendam di Semarang, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah
Jumat, 01 Desember 2023 – 19:39 WIB

Lima anggota komplotan penipu dengan modus gendam dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jumat. (ANTARA/I.C. Senjaya)
Dalam beraksi, uang hasil curian ditransfer ke rekening penampungan yang masih didalami kepemilikannya oleh kepolisian.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.(antara/jpnn)
Sebanyak lima orang anggota komplotan penipu lintas provinsi dengan modus gendam saat beraksi ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, ditangkap.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Wartawan Tempo Jadi Sasaran Represif Polisi Saat May Day di Semarang