Polisi Ungkap Penipuan Bermodus Gendam di Semarang, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

Polisi Ungkap Penipuan Bermodus Gendam di Semarang, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah
Lima anggota komplotan penipu dengan modus gendam dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jumat. (ANTARA/I.C. Senjaya)

Dalam beraksi, uang hasil curian ditransfer ke rekening penampungan yang masih didalami kepemilikannya oleh kepolisian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.(antara/jpnn)

Sebanyak lima orang anggota komplotan penipu lintas provinsi dengan modus gendam saat beraksi ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, ditangkap.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News