Polisi Ungkap Sepak Terjang Penculik 10 Anak, Bikin Merinding
Kamis, 12 Mei 2022 – 23:08 WIB

Konferensi pers kasus penculikan anak di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/5/2022). Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan.
"Awal memang dari laporan yang kami terima itu di Kemang, ada satu orang yang dibawa dari lima orang yang diambil oleh tersangka itu empat orang dikembalikan kemudian satu orang dibawa," kata Iman.
Dia menambahkan saat ini polisi tengah mendalami motif penculikan tersebut.
"Untuk motifnya sedang kami dalami nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan pendalaman, termasuk ada atau tidaknya tindak kekerasan seksual," kata Iman.
Selain itu, kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait adanya dugaan motif pelaku menculik anak-anak itu untuk dilibatkan dalam tindak terorisme.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 330 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
Polisi membeberkan identitas penculik 10 anak di wilayah Jabotabek berinisial ARA (27), ternyata
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu