Polisi Ungkap Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Lintas 3 Negara
jpnn.com, BEKASI - Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi jaringan internasional.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pengungkapan kasus itu berawal saat polisi mengetahui adanya pengiriman paket narkoba dengan jalur Kongo, Belgia, Jerman dan ke Indonesia.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terhadap tiga resi paket pengiriman.
Hasil pemantauan, ternyata dua paket itu tertahan di Bea Cukai Jerman, sedangkan satu paket lainnya lolos ke Indonesia.
Polisi selanjutnya menelusuri alamat pengiriman paket tersebut.
"Adanya petunjuk pengiriman ulang paket tersebut ke daerah Grand Wisata Bekasi yang diinfokan, diduga penerima (pengendali) ke dua lokasi di Grand Wisata Bekasi," kata Kombes Gidion dalam keterangan tertulis, Selasa (23/8).
"Masuk ke Indonesia lewat Grand Wisata yang sedianya akan diedarkan di daerah Jakarta," sambungnya.
Kombes Gidion menyebut polisi menangkap penerima paket narkoba itu bernama Irhan Tanjung (32) di daerah Grand Wisata Bekasi, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi jaringan internasional, simak selengkapnya.
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Polda Riau Tangkap Gembong Narkoba Jaringan Internasional, Sita 107 Kg Sabu-sabu
- Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi
- Kelab Malam di Jambi Dirazia Polisi, 2 Wanita Ketahuan Mengonsumsi Ekstasi
- Polda Sumsel Musnahkan 108,9 Kilo Sabu-Sabu dan 134 Butir Ekstasi
- PR & GDA Dijanjikan Bayaran Rp 200 Juta untuk Mengirim 51 Kg Sabu-Sabu dan Ekstasi