Polisi Ungkap Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Lintas 3 Negara

Polisi Ungkap Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Lintas 3 Negara
Konferensi pers kasus peredaran narkoba jaringan internasional, bertempat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kabupaten Bekasi, Selasa (23/8). Foto: Humas Polres Metro Bekasi Kota

jpnn.com, BEKASI - Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi jaringan internasional.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pengungkapan kasus itu berawal saat polisi mengetahui adanya pengiriman paket narkoba dengan jalur Kongo, Belgia, Jerman dan ke Indonesia.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terhadap tiga resi paket pengiriman.

Hasil pemantauan, ternyata dua paket itu tertahan di Bea Cukai Jerman, sedangkan satu paket lainnya lolos ke Indonesia.

Polisi selanjutnya menelusuri alamat pengiriman paket tersebut.

"Adanya petunjuk pengiriman ulang paket tersebut ke daerah Grand Wisata Bekasi yang diinfokan, diduga penerima (pengendali) ke dua lokasi di Grand Wisata Bekasi," kata Kombes Gidion dalam keterangan tertulis, Selasa (23/8).

"Masuk ke Indonesia lewat Grand Wisata yang sedianya akan diedarkan di daerah Jakarta," sambungnya.

Kombes Gidion menyebut polisi menangkap penerima paket narkoba itu bernama Irhan Tanjung (32) di daerah Grand Wisata Bekasi, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi jaringan internasional, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News