Polisi Ungkap Sindikat Prostitusi Anak dan Satu Germo

Polisi Ungkap Sindikat Prostitusi Anak dan Satu Germo
Ilustrasi prostitusi. Foto: AFP

"Dia baru masuk. Artinya, sindikat ini terus berkembang," ujarnya.

Sama dengan aksi sindikat sebelumnya, Jannah menawarkan PS yang masih berusia 17 tahun via aplikasi WhatsApp.

Melihat modusnya, polisi tidak langsung percaya bahwa perempuan 20 tahun itu hanya sekali melakukan tindakan tersebut.

"Setelah kami telusuri, ternyata korban PS kenal dengan korban sebelumnya," bebernya.

Meskipun demikian, Jannah mengaku tidak pernah mengenal Ayu maupun Putri.

Berdasar pengembangan kasus, salah satunya dengan membongkar telepon genggam pelaku, diketahui bahwa mahasiswi semester III salah satu perguruan tinggi swasta di Sidoarjo itu punya atasan.

Nah, atasan yang berinisial T itulah yang membawahkan tiga germo tersebut.

Saat ini T berstatus buron. "Mereka pakai sistem multi level marketing (MLM)," jelas polisi dengan tiga melati di pundak tersebut.

Ada lima germo yang sudah ditangkap polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News