Polisi Usut Dugaan Perbudakan Modern di Rumah Bupati Langkat

Polisi Usut Dugaan Perbudakan Modern di Rumah Bupati Langkat
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Laporan itu terkait dengan dugaan perbudakan modern yang diduga dilakukan oleh Terbit Rencana Perangin Angin.

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE Anis Hidayah menyebut setidaknya ada tujuh dugaan perlakuan kejam dan tak manusiawi terhadap para pekerja sawit yang dikerangkeng di rumah tersebut.

Pertama, di lahan belakang rumah Bupati Langkat ditemukan ada kerangkeng manusia yang menyamai penjara yang dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya.

Kedua, ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan para pekerja setelah mereka bekerja.

"Ketiga, para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lembam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," kata Anis dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/1).

Keempat, kata Anis, para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, mulai jam 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Kelima, setelah bekerja, mereka kembali dimasukkan ke dalam kerangkeng dan tidak punya akses kemana-mana. Keenam, setiap hari para pekerja hanya diberi makan dua kali sehari.

"Ketujuh, selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," ujarnya.

Polisi masih terus mendalami terkait kerangkeng manusia yang berada di lahan belakang rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News