Polisi Usut Dugaan Perbudakan Modern di Rumah Bupati Langkat

Polisi Usut Dugaan Perbudakan Modern di Rumah Bupati Langkat
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Atas temuan ini, Migrant CARE menilai yang dilakukan oleh Terbit Rencana Perangin Angin sudah bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kami menilai bahwa itu jelas bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, prinsip anti penyiksaan," sebut Anis.

Atas situasi tersebut, Migrant CARE meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan langkah-langkah konkret sesuai kewenangannya guna mengusut tuntas praktik pelanggaran HAM tersebut. (mcr22/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Polisi masih terus mendalami terkait kerangkeng manusia yang berada di lahan belakang rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News