Polisi Usut Dugaan Perbudakan Modern di Rumah Bupati Langkat
Selasa, 25 Januari 2022 – 12:12 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
Atas temuan ini, Migrant CARE menilai yang dilakukan oleh Terbit Rencana Perangin Angin sudah bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kami menilai bahwa itu jelas bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, prinsip anti penyiksaan," sebut Anis.
Atas situasi tersebut, Migrant CARE meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan langkah-langkah konkret sesuai kewenangannya guna mengusut tuntas praktik pelanggaran HAM tersebut. (mcr22/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polisi masih terus mendalami terkait kerangkeng manusia yang berada di lahan belakang rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu