Polisi Usut Dugaan Perbudakan Modern di Rumah Bupati Langkat
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatra Utara masih terus mendalami terkait kerangkeng manusia yang berada di lahan belakang rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Termasuk, soal dugaan perbudakan modern yang diduga dilakukan oleh politikus Partai Golkar itu.
"Segala informasi, dugaan dan sebagainya terus dilakukan pendalaman oleh penyidik dari Polda bekerjasama dengan BNNK, karena ada menyebut itu sebagai tempat rehabilitasi. Itu yang terus kami dalami," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (25/1).
Mantan Kapolres Biak, Papua itu menyebut pihaknya telah meminta keterangan dua orang penjaga di rumah Terbit Rencana Perangin Angin, untuk mendalami kasus tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kerangkeng manusia yang dibangun di kediaman Terbit itu sudah berdiri sejak tahun 2012 lalu.
Namun, hingga kini kerangkeng itu belum memiliki izin resmi sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.
"Ada dua orang yang sedang didalami," kata Hadi.
Sebelumnya, Lembaga swadaya pemerhati buruh migran, Migrant CARE telah melaporkan kerangkeng manusia milik Terbit itu ke Komnas HAM.
Polisi masih terus mendalami terkait kerangkeng manusia yang berada di lahan belakang rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi