Polisi Usut Penyebar Isu Rush Money di Media Sosial

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah akun media sosial sempat memviralkan isu rush money atau tindakan menarik habis uang dari rekening bank secara serentak. Isu itu dimunculkan pada 21 Mei lalu bersamaan dengan terjadinya kerusuhan di Jakarta.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, mereka mulai mendalami akun media sosial tersebut.
“Kami dalami akun yang menyebarkan konten itu. Apa maksudnya. Apakah masuk kategori membahayakan keamanan negara atau tidak,” kata Dedi, Senin (27/5).
BACA JUGA: Penyebar Isu Rush Money Segera Diadili
Polri juga akan meminta keterangan pakar ekonomi untuk memastikan isu rush money berbahaya bagi perekonomian negara atau tidak.
“Dari sisi ekonomi nanti ada pakar dimintai keterangan, dari pakar bahasa, ahli pidana. Nanti dikaji secara apakah ada unsur melawan hukum,” tegas Dedi.
Isu rush money sendiri viral di Twitter. Kebanyakan yang menyuarakannya adalah pendukung dari Prabowo - Sandiaga atau paslon 02 pada Pilpres 2019. (cuy/jpnn)
Sejumlah akun media sosial sempat memviralkan isu rush money atau tindakan menarik habis uang dari rekening bank secara serentak.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung