Polisi yang Intimidasi Wartawan Liput Pembunuhan Brigadir J Kini Menerima Akibatnya
Selasa, 13 September 2022 – 22:29 WIB

Ilustrasi - Kondisi terkini halaman rumah Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, JakartaSelatan, tampak tak terurus dan dipenuhi dedaunan kering, Senin (29/8). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com
Masing-masing, mantan Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan.
Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman Arifin dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Sidang etik terhadap ketiganya dijadwalkan pekan depan. (Antara/jpnn)
Polisi yang mengintimidasi dua wartawan saat meliput kasus pembunuhan Brigadir J kini mengerima akibatnya.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu