Polisikan Ubedilah, Ikatan Aktivis 98 Tegaskan Anak Presiden Tak Boleh Disentuh

Polisikan Ubedilah, Ikatan Aktivis 98 Tegaskan Anak Presiden Tak Boleh Disentuh
Pelapor Immanuel Ebenezer saat memberi keterangan seusai melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perwakilan Ikatan Aktivis 98 Immanuel Ebenezer berjanji akan mencabut laporan polisi jika terlapor Ubedilah Badrun sudah meminta maaf kepada publik.

Sebelumnya, Ubedilah melaporkan dua anak Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan korupsi pada 10 Januari 2022.

"Iya kami akan cabut laporannya. Ubedilah kawan saya juga, sama-sama aktivis 1998," kata Immanuel di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (14/1).

Ketua kelompok sukarelawan Jokowi Mania itu mengungkap alasan melaporkan Ubedilah ke polisi.

Dia beralasan agar tidak menjadi preseden buruk kepada masyarakat ketika seorang dosen melecehkan terhadap anak kepala negara.

"Kami khawatirkan jadi preseden buruk ketika seorang dosen ASN juga melakukan pelecehan terhadap anak kepala negara," kata Immanuel.

Menurut Immanuel mengkritik kepala negara sah-saja. Namun, tidak dibenarkan bila mengkritik pribadi atau anak presiden.

"Kalau mau kepala negara dia (Ubedilah) kritik kekuasaanya bukan pribadi atau anak. Itu enggak mendidik secara politik," kata Immanuel.

Pelapor Immanuel Ebenezer memastikan bakal mencabut laporan bila terlapor Ubedilah Badrun meminta maaf kepada publik buntut pelaporan terhadap dua putra Joko Widodo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News